PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
INFORMASI BIMTEK KEUANGAN DAERAH - LEDIKNAS
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2019
DETAIL PERATURAN :
Jenis : Peratuaran Pemerintah (PP)
Entitas : Pemerintah Pusat
Nomor : 12
Tahun : 2019
Ditetapkan : 06 Maret 2019
Diundangkan : 12 Maret 2019
Berlaku : 12 Maret 2019
Unduh Berkas : PP Nomor 12 Tahun 2019
Status : Mencabut PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
LEDIKNAS Menyelenggarakan Fasilitasi Bimtek Bagi Instansi Pemerintahan Daerah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota
Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Kontak kami
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2019
DETAIL PERATURAN :
Jenis : Peratuaran Pemerintah (PP)
Entitas : Pemerintah Pusat
Nomor : 12
Tahun : 2019
Ditetapkan : 06 Maret 2019
Diundangkan : 12 Maret 2019
Berlaku : 12 Maret 2019
Unduh Berkas : PP Nomor 12 Tahun 2019
Status : Mencabut PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Lembaga Pendamping Pemerintah yang Profesional dan Dinamis
TEMA BIMTEK KEUANGAN DAERAH
Reviu Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2018
|
Rencana Strategis Perangkat Daerah
Serta Tahapan Dan Tata Cara Penyusunan Renstra SKPD/OPD
|
Tata Cara Penyusunan Dan Penyajian
Laporan Keuangan Akhir Tahun Sesuai SAP Menuju Opini WTP
|
Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 Berdasarkan Permendagri Nomor
38 Tahun 2018
|
Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 Berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun
2018
|
Penyusunan Dan Evaluasi Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
|
Perencanaan Dan Penyusunan
Anggaran Berbasis Kinerja
|
Pengelolaan Keuangan Daerah Dan
Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bagi Bendahara Pemerintah Serta
Penyampaiannya
|
Administrasi Keuangan Dan
Perencanaan Bagi PA,PPTK Dan Bendahara
|
Penyusunan Laporan Keuangan Rumah
Sakit / Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
|
Penatausahaan Keuangan Dan Proses
Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan Dan Bendahara
|
Mekanisme Penyisihan Piutang Dan
Penyisihan Dana Bergulir Berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2015 Bagi
Pengguna Anggaran, KPA, PPK SKPD Dan Bendahara Penerimaan SKPD Dan SKPKD
|
Strategi Perencanaan Dan
Pengendalian Anggaran, Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban
Keuangan Daerah Serta Pengelolaan Barang Dan Jasa Pemerintah Berbasis
E-Baugdeting
|
Implementasi Transaksi Non Tunai
Dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Serta
Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi
|
Kewajiban Perpajakan Bagi
Bendahara Pengeluaran SKPD
|
Pedoman Dan Tata Cara Penyusunan
RKA-SKPD Dan DPA Instansi Pemerintah
|
Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir
Pemerintah Daerah
|
Pengelolaan Dan Pertanggung
Jawaban Dana Alokasi Umum dan Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer ke
Daerah
|
Rekonsiliasi Dan Verifikasi
Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD
|
Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban
Keuangan Daerah Dan Strategi Mengahadapi Audit Dalam Penyusunan
Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Standar Akutansi
Pemerintah
|
Proses Akuntansi Pelaporan Dan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
|
Standarisasi Pemeriksaan Keuangan
Negara (SPKN)
|
Penyusunan KUA PPAS Dan RKA SKPD
|
Audit Intern Inspektorat Daerah
Sebagai Aparatur Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
|
Dasar-Dasar Pengelolaan Keuangan
Dan Pengelolaan Manajemen Aset Daerah Yang Efektif
|
Penyusunan Laporan Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (LPPD)
|
Penyusunan Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah
|
Regulasi Baru Pengelolaan Keuangan
Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 TAHUN 2019 Perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
|
LEDIKNAS Menyelenggarakan Fasilitasi Bimtek Bagi Instansi Pemerintahan Daerah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota
Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Kontak kami
Telp kantor : 021-21478758
Fax : 021-21478758
Handphone : 0821 123 6666 2; 0811 180 721, (an. Arifin. S)
WhatsApp : 0821 123 6666 2
Email : lediknas@gmail.com
Fax : 021-21478758
Handphone : 0821 123 6666 2; 0811 180 721, (an. Arifin. S)
WhatsApp : 0821 123 6666 2
Email : lediknas@gmail.com
Komentar
Posting Komentar