PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

INFORMASI BIMTEK KEUANGAN DAERAH - LEDIKNAS
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH BERDASARKAN PP NOMOR 12 TAHUN 2019

DETAIL PERATURAN :
Jenis : Peratuaran Pemerintah (PP)
Entitas : Pemerintah Pusat
Nomor : 12
Tahun : 2019
Ditetapkan : 06 Maret 2019
Diundangkan : 12 Maret 2019
Berlaku : 12 Maret 2019
Unduh Berkas : PP Nomor 12 Tahun 2019
Status : Mencabut PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN
Lembaga Pendamping Pemerintah yang Profesional dan Dinamis

TEMA BIMTEK KEUANGAN DAERAH
Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2018
Rencana Strategis Perangkat Daerah Serta Tahapan Dan Tata Cara Penyusunan Renstra SKPD/OPD
Tata Cara Penyusunan Dan Penyajian Laporan Keuangan Akhir Tahun Sesuai SAP Menuju Opini WTP
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 Berdasarkan Permendagri Nomor 38 Tahun 2018
Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2019 Berdasarkan Permendagri Nomor 22 Tahun 2018
Penyusunan Dan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
Perencanaan Dan Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja
Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bagi Bendahara Pemerintah Serta Penyampaiannya
Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi PA,PPTK Dan Bendahara
Penyusunan Laporan Keuangan Rumah Sakit / Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Penatausahaan Keuangan Dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan Dan Bendahara
Mekanisme Penyisihan Piutang Dan Penyisihan Dana Bergulir Berdasarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2015 Bagi Pengguna Anggaran, KPA, PPK SKPD Dan Bendahara Penerimaan SKPD Dan SKPKD
Strategi Perencanaan Dan Pengendalian Anggaran, Perencanaan, Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Serta Pengelolaan Barang Dan Jasa Pemerintah Berbasis E-Baugdeting
Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Rangka Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi
Kewajiban Perpajakan Bagi Bendahara Pengeluaran SKPD
Pedoman Dan Tata Cara Penyusunan RKA-SKPD Dan DPA Instansi Pemerintah
Penyusunan Neraca Awal Dan Akhir Pemerintah Daerah
Pengelolaan Dan Pertanggung Jawaban Dana Alokasi Umum dan Mekanisme Pengalokasian Anggaran Transfer ke Daerah
Rekonsiliasi Dan Verifikasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD
Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Dan Strategi Mengahadapi Audit Dalam Penyusunan Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan Berdasarkan Standar Akutansi Pemerintah
Proses Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
Penyusunan KUA PPAS Dan RKA SKPD
Audit Intern Inspektorat Daerah Sebagai Aparatur Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar-Dasar Pengelolaan Keuangan Dan Pengelolaan Manajemen Aset Daerah Yang Efektif
Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LkjIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD)
Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Regulasi Baru Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 TAHUN 2019 Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005


LEDIKNAS Menyelenggarakan Fasilitasi Bimtek Bagi Instansi Pemerintahan Daerah Provinsi maupun Kabupaten/ Kota

TENTUKAN BIMTEK ANDA

  1. Tentukan JUDUL BIMTEK;
  2. Tentukan JADWAL BIMTEK;
  3. Tentukan LOKASI PELAKSANAAN BIMTEK;
  4. Minimal 8 orang peserta di jakarta, bogor, bandung; dan
  5. minimal 10 orang peserta di luar kota tersebut (point 4).
Kegiatan diselenggarakan diantaranya :
JAKARTA, BOGOR, BANDUNG, YOGYAKARTA, SURABAYA, MALANG, MAKASSAR, MANADO, BALI, LOMBOK, BATAM
Tempat pelaksanaan kegiatan akan terlampir pada UNDANGAN RESMI

Untuk Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi Kontak kami
Telp kantor : 021-21478758
Fax : 021-21478758
Handphone : 0821 123 6666 2; 0811 180 721, (an. Arifin. S)
WhatsApp : 0821 123 6666 2
Email : lediknas@gmail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH